Maling Alpukat di Karangploso Kabupaten Malang Tiga Pelaku di Tangkap Warga
![]() |
(Foto dok: Istimewa) |
PORTAL JATIM24 – Minggu, sekitar pukul 18.30 wib, (20/4) terjadi pencurian alpukat di ladang salah satu warga (Muhammad Agung Wahyudi), di Desa Boncek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pelaku sejumlah 3 orang.
Kronolgi kejadian pencurian dijelaskan oleh Lamidi (40) pada saat itu dia sedang menjaga kebun cabai miliknya sekitar pukul 14.00 wib, kebunya tepat bersebelahan dengan kebun alpukat milik Muhammad Agung Wahyudi warga dusun setempat.
Kemudian sekitar pukul 18.30, saksi tidak sengaja melihat ada sorotan lampu dikebun alpukat milik korban. Merasa curiga saksi langsung menghubungi pemilik kebun dan menyampaikan bahwa ada orang dikebunnya dan meminta pemilik kebun untuk segera datang.
Sekitar Sepuluh menit kemudian pemilik kebuan bersama rekannya menemui saksi dan berunding merencanakan untuk menangkap orang yang diduga mencuri alpukat dikebunya.Seetelah berunding Pemilik kebun,rekan, dan saksi berangkat untuk menangkap pelaku, setelah tiba di kebun mereka melihat orang yang tidak dikenal berjalan dipinggir kebun korban.
Setelah ketahuan sedang mencuri dengan barang bukti 1 karung alpukat, kemudian mereka menangkap pelaku, kemudian diamankan di rumah warga setempat. Setelah pihak kepolisian datang warga menyerahkan pelaku ADS (35) warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, BN (47) warga Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, dan PR (46) warga Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Kepada pihak kepolisian setemnpat.
Kapolsek Karangploso, AKP Sumantri kepada awak media memebenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terduga maling buah alpukat oleh warga sekitar pukul 18.30. WIB, Minggu ( 20/04/2025) malam.
“ Pelaku telah mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian alpukat di kebun milik korban,” keterangan Sumantri Kapolsek Karangploso.
Saat ini ketiga pelaku sedang dalam proses penyidikan guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa dilokasi lain dan kemungkinan keterlibatan dalam jaringan pencurian hasil pertanian.
“ Saat ini kasus masih kami kembangkan untuk mendalami kemingkinan keterlobatan mereka dalam jaringan pencurian hasil pertanian di wilayah lain. Kami tidak menutup kemungkinan aksi ini sudah dilakukan di beberapa lokasi,” imbuhnya”
“Atas kejadian ini, petugas mengamankan satu karung barisikan buah alpukat,pickup Grand Max warna silver untuk barang bukti penyelidikan. Dan korban mengalami kerugian ditaksir mencapai RP. 3.000.000,”. tutupnya.
*)Publisher: (AZAA/KK)